Wednesday, October 12, 2011

Right dan Waran

Produk Derivatif merupakan sebuah efek yang diturunkan dari instrumen efek utamanya. Di Bursa Efek Indonesia, efek utama (underlying) yang paling populer diderivatifkan adalah saham, dengan produk turunannya adalah right dan waran. Meski kedua produk itu bersifat hak, namun karakteristik kedua produk derivatif itu berbeda satu sama lainnya.




Right

Right adalah hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Biasanya munculnya instrumen derivatif (right) ini dilakukan ketika emiten melakukan penawaran saham kedua (second issue). Di Pasar Modal Indonesia second issue ini biasa disebut dengan right issue yang secara sederhana bisa kita terjemahkan mengeluarkan saham dengan hak membeli kepada pemegang saham lama. Artinya dalam right issue tersebut pemegang saham lama diberi prioritas terlebih dulu untuk memiliki saham yang akan dikeluarkan itu. Sifatnya berupa hak. Jadi pemegang saham lama boleh melakukan pembelian tapi boleh juga melepas haknya itu. Karena sifatnya yang demikian itu maka right yang merupakan hak untuk membeli saham yang dikeluarkan itu bisa diperjualbelikan di lantai bursa.

Periode perdagangan right tersebut tidak selamanya, melainkan hanya sementara saja. Biasanya antara 5 hingga 10 hari Bursa saja. Dengan sifatnya yang berupa hak ada beberapa keistimewaan dan keuntungan yang bisa diperoleh investor dengan right ini. Investor yang menjadi pemegang saham lama memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan Right yang dimilikinya. Dengan hak istimewa itu memungkinkan investor tersebut untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah.

Contoh: emiten ABC melakukan right issue dengan harga Rp1.500 per lembar. Right dari saham itu dijual pada harga Rp200. Itu artinya bagi pemegang saham lama untuk dapat membeli saham baru emiten senilai Rp1.500, dia harus menebus right (yang menjadi hak untuk membeli saham) senilai Rp200 per saham. Dengan demikian modal yang dikeluarkan investor untuk membeli saham baru emiten itu adalah Rp1.700 per saham. Kalau pada saat pelaksanaan harga saham di pasar naik menjadi Rp2.000 per saham, berarti pemegang saham sudah menikmati keuntungan sebesar Rp300 per saham.

Karakteristik


Di samping memiliki keuntungan, right juga memiliki risiko. Salah satu contoh risiko yang sering terjadi adalah apabila harga saham pada periode pelaksanaan atau yang biasa disebut dengan exercise date lebih rendah. Dalam kondisi ini dengan sendirinya investor tidak akan mengkonversikan right tersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli Right. Contoh: Seorang investor membeli Right di Pasar Sekunder pada harga Rp200 dengan harga pelaksanaan Rp1.500. Kemudian pada periode pelaksanaan, harga saham turun menjadi Rp1.200 per saham. Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan right yang dimilikinya, karena jika dia melakukannya, maka dia harus membayar Rp1.700 (Rp1.500 harga pelaksanaan + Rp200 harga right). Sebagai konsekuensi tidak dilakukannya penukaran saham tersebut akan terjadi dilusi pada kepemilikan saham investor. Dilusi atau berkurangnya kepemilikan saham investor itu akan terjadi secara proporsional. Misalnya emiten yang melakukan right issue itu sebelumnya memiliki saham sebanyak 200 juta. Ketika emiten itu mengeluarkan right issue dengan perbandingan (rasio) 1:1 artinya setelah right issue saham emiten itu akan bertambah jumlahnya menjadi 400 juta lembar saham. Dengan kata lain tiap satu pemegang saham lama akan diberi hak untuk membeli 1 saham baru. Kalau kemudian right tidak ditebus oleh pemegang saham lama (yang mendapatkan hak untuk membeli terlebih dulu), dengan sendirinya jumlah kepemilikan sahamnya akan terpangkas (dilusi) sebesar 50 persen. Artinya jika sebelum right issue seorang investor memiliki 1 juta saham, maka setelah right issue jumlah sahamnya tinggal 500 ribu lembar saja.

Waran

Waran adalah hak untuk membeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (swetener) pada penawaran umum saham perdana (IPO) ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran sekitar 3 - 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), di mana pemilik waran mepunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan di pasar sekunder.

Karakteristik

Yang menjadi keistimewaan waran ini antara lain, bahwa pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Misalnya seorang investor membeli waran pada harga Rp200 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.500. Kalau pada saat tanggal pelaksanaan (penukaran waran menjadi saham), harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp1.800 per saham, maka investor dapat dikatakan hanya membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp1.700 (Rp1.500 + Rp200). Jelas hal itu sangat menguntungkan membeli saham secara langsung di pasar sekunder yang harganya Rp1.800 per saham.

Karena sifatnya yang bisa diperdagangkan itu waran ini juga memberikan keuntungan berupa capital gain. Karakteristik yang demikian itu sekaligus juga menjadi faktor yang merugikan bagi investor apabila harga waran jatuh dari harga belinya. Begitu pula apabila harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaan, maka investor akan mengalami kerugian atas harga beli Waran. Misalnya investor membeli waran seharga Rp200 dengan harga pelaksanaan Rp1.500. Kemudian pada periode pelaksanaan, harga saham turun menjadi Rp1.200 per saham. Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan Waran yang dimilikinya, karena jika ia melakukannya, maka ia harus membayar Rp1.700 (Rp1.500 harga pelaksanaan + Rp200 harga waran). Oleh karena itu investor akan mengalami kerugian sebesar harga pembelian waran Rp200. (tim bei)(//mbs)



Sumber